Home arrow Berita arrow Artikel Member arrow Flu Burung dan UU Kehewanan

Login

Google
Web vet-indo.com

Komentar Terakhir

  • Join Our Community
  • Join Our Community
  • Join Our Community
Download Our Toolbar. Free, Private and Secure

Download Our Toolbar. Free, Private and Secure


Flu Burung dan UU Kehewanan E-mail
(1 vote)
Ditulis Oleh Iwan Berri Prima   
Jumat, 14 September 2007
Bak sebuah cerita bersambung, permasalahan flu burung (Avian Influenza) sejak pertama kali memakan korban pada manusia pada 2005 yang lalu, hingga kini flu burung masih menjadi ancaman serius bagi bangsa ini. Berdasarkan informasi dari Pusat Komunikasi Publik Depkes, hingga 11 September 2007 tercatat kasus flu burung pada manusia di Indonesia mencapai 106 orang dengan 84 orang diantaranya meninggal dunia. Hal ini semakin meneguhkan bahwa Indonesia merupakan negara nomor satu dunia terbanyak kasus flu burung. Sungguh sebuah prestasi yang tidak patut untuk dibanggakan, apalagi dipertahankan.

Mengantisipasi semakin meluas dan menyebarnya penyakit tersebut, upaya kongkret dan berkesinambungan harus selalu diupayakan oleh semua pihak. Baik pemerintah, swasta maupun masyarakat secara umum. Akan tetapi, mengingat sampai saat ini para ahli masih menyatakan bahwa unggas merupakan hewan penyebab flu burung pada manusia. Tentunya upaya pengendalian flu burung pada unggas merupakan kunci utama dalam memberantas flu burung pada manusia. Bahkan untuk mempertegas sanksi hukum dan mempermudah dalam upaya pengendalian, dibutuhkan Undang-Undang (UU) Kehewanan sebagai payung hukumnya. UU tersebut tentunya bukan hanya mengatur tentang flu burung saja (penyakit hewan), namun lebih dari itu, permasalahan kesehatan hewan, peternakan dan yang terkait dengan kehewanan akan diatur didalamnya.

Hal ini sangat beralasan mengingat seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan lainnya, dunia tidak lagi memiliki batas-batas waktu dan kewilayahan untuk dapat berkomunikasi (era globalisasi) menjadikan permasalahan kehewanan, khususnya profesi veteriner (Dokter hewan) menjadi sangat kompleks. Yakni pertama, melindungi kehidupan atau kesehatan hewan di dalam wilayah negara dan risiko yang ditimbulkan dari masuk atau berkembangnya atau menyebarnya hama, penyakit, organisme pembawa penyakit atau organisme penyebar penyakit. Kedua, melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari risiko yang ditimbulkan oleh bahan tambahan (additives), kontaminan, toksin atau organisme penyebab penyakit dalam makanan, minuman dan pakan (food borne diseases). Ketiga, melindungi kehidupan dan kesehatan manusia dari risiko timbulnya penyakit yang terbawa oleh hewan, atau produknya atau dari masuknya, berkembangnya, menyebarnya penyakit. Keempat, mencegah atau membatasi kerusakan lingkungan atau lainnya dari masuknya, berkembangnya atau menyebarnya penyakit.

Semoga dengan adanya UU Kehewanan tersebut, permasalahan veteriner di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas. Apalagi masalah zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya) khususnya flu burung, tanpa adanya payung hukum yang komprehensif, penanggulangan dan pemberantasannya tidak akan pernah optimal. Bagaikan cerita bersambung.

Iwan Berri Prima
Ketua Umum IMAKAHI
(Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia)
Tags:  Berita Lainnya Flu Burung dan UU Kehewanan




Digg!Reddit!Del.icio.us!Facebook!Technorati!StumbleUpon!Furl!Yahoo!Add this social bookmarking functionality to your website! title=
Berita Terkait
Berita Lebih Baru
Berita Lebih Lama
Comments
Add NewSearch
Silakan Login Untuk Menulis Komentar

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 dessi kurniandri
 sarah ulia
 anindya ekacitta
 Bobot Saputra
 Catur Fajar
 Nuraini Suharsono
 Tresna Setiabudi
 Paulus Mbolo Maranata
 hidayatun nisa
 RANGGA YUDHA KURNIAWAN
 joker DVM
 aris kurniawan
 Heru Prabowo
 rizaldo arbet
 ady wibowo
 sulistyo widyashadi
 aurora pujian
 indra praja
 wahyu darsono
 Tresna Setiabudi
 Helmy Al Farizy
 joker DVM
 Novika Ardyan
 Dara Keumala

Featured Video




More on Vet Videos...
We Support CIVAS

Berlangganan


Masukkan Alamat Email Anda:


online veterinary store

Who's Online

Saat ini ada 9 tamu dan 11 anggota online