|
Lembaga Pusat Kajian Veteriner Tropis atau Centrovets (Centre for Tropical Veterinary Studies) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyiah, Banda Aceh, mengungkapkan adanya sejumlah produk makanan berbahan asal hewan yang tak berlabel halal dijual bebas di kawasan Kota Banda Aceh.
Lembaga tersebut melakukan survei di sejumlah tempat penjualan dan supermarket. “Survey dilaksanakan seminggu pada Oktober, tepatnya setelah Idul Fitri. Sasaran survei di beberapa tempat penjualan, baik yang kecil maupun yang besar seperti supermarket dengan melihat item per item,” kata Direktur Ekskutif Centrovets, drh T Reza Ferasyi, dalam temu pers, Sabtu (22/11). Didampingi Sekretaris Ekskutif Centrovets, drh Amalia Sutriana, Reza menjelaskan bahwa hampir di semua tempat yang disurvei, produk makanan tak berlabel halal dimaksud ditempatkan dalam satu kelompok dengan produk berlabel halal, sehingga dikhawatirkan akan mengecoh konsumen. Dari survei awal tersebut, pihaknya berhasil menemukan lima jenis produk, masing-masing abon sapi cap RT, dua makanan kecil berupa keripik kentang dengan rasa sapi panggang (MPV) dan ayam goreng (CF), mie instan produksi sebuah pabrik di Guang Dong, dan terakhir penganan sejenis biskuit (DBB). “Kita memang tidak menggunakan kaedah ilmiah secara detail. Kita hanya lebih kepada melihat ada tidaknya barang berlabel halal,” jelas Reza. Dari temuan tersebut, pihaknya menyarankan kepada pihak terkait di Aceh agar mengambil tindakan tegas. Ini diperlukan untuk melindungi masyarakat Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun bila kandungan produk tersebut halal, kepada produsen diminta agar mencamtumkan label halal di kemasan produk. Wakil Direktur Bidang Kesmavet, Dr drh Razali, menjelaskan, perkembangan dunia pangan saat ini tidak hanya bisa dilihat dari sisi konsumen namun juga dari sisi produsen. Produsen dan konsumen harus memiliki tanggungjawab menciptakan kenyamanan kepada masyarakat melalui produk pangan khususnya asal hewan. Di antaranya adalah dengan mengajukan sertifikasi halal. Namun di tengah perdagangan global saat ini, sertifikat halal masih bersifat sukarela. Jadi itu semua kembali lagi pada kejelian dan tuntutan konsumen agar produk yang dipasarkan harus memiliki sertifikat halal. Namun dalam konteks Aceh, ditambahkan Reza, produk yang dipasarkan haruslah halal. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Aceh, Fahmiwati, saat dihubungi Serambi mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, inilah salah satu bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk dan beredar. “Mengawasi itu tanggungjawab pemerintah melalui Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” tandasnya. Menurut Fahmiwati, pihaknya tidak dapat mengklaim bahwa produk yang tak berlabel halal itu tidak halal. Namun sudah seharusnya peraturan tentang pengajuan sertifikat halal itu dilaksanakan. Satu hal lagi yang diherankannya, mengapa sampai ada produk yang telah mencantumkan kode BPOM RI tetapi tidak memiliki label halal. “Karena itu, semua kembali kepada kejelian konsumen dalam memilih dan membeli barang. Konsumen berhak mengetahui komposisi dan kandungan terhadap barang yang akan dibelinya,” ujar Fahmiwati. Hal senada juga diutarakan Wakil Direktur Bidang Kesmavet, Dr drh Razali. Katanya, BPOM dan Disperindag memiliki wewenang penuh untuk memeriksa barang yang masuk ke Aceh. “Itu kewenangan dan tanggungjawab mereka untuk melakukan pengawasan. Jadi tidak perlu diperintah lagi,” kata Dosen Kesmavet FKH Unsyiah ini. Dekan FKH, Dr drh Mahdi Abrar, mengatakan bila yang dilakukan Centrovets tersebut sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi yang diemban institusi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, maka sangat positif. “Ini penting karena masyarakat Aceh umumnya Islam. Di sinilah pentingnya melakukan survei untuk melihat sejauh mana sebenarnya partisipasi pemerintah dalam menyeleksi barang-barang yang layak dipasarkan,” papar Mahdi. Teuku Reza Ferasyi Berita Terkait Berita Lebih Baru
Berita Lebih Lama
|