|
Razia Juga Obat Hewan Ilegal |
|
|
Ditulis Oleh Iwan Berri Prima
|
|
Kamis, 19 Juli 2007 |
Salut dan patut di acungi jempol Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Tipiker Bareskrim) Mabes Polri yang belum lama ini menggerebek Gudang obat Tiongkok dan Obat tradisional yang diduga ilegal alias tanpa label izin dari Depkes dan BP POM di daerah Glodok, Jakarta Barat. Apalagi gudang tersebut merupakan milik importir terbesar obat farmasi dan obat tradisional dari Tiongkok dengan omzet puluhan miliaran rupiah.
Upaya ini tentu dapat menjadi kewaspadaan kita bersama untuk selalu jeli dan teliti sebelum membeli sesuatu. Terlebih jika hal itu menyangkut kesehatan masyarakat (public health). Namun demikian, sekiranya aparat kepolisian secara kontinu (terus menerus) melakukan razia dan penyitaan terhadap obat hewan ilegal atau obat hewan tanpa izin label dari Deptan. Tidak dapat dipungkiri, meskipun secara langsung obat hewan bukan diperuntukkan untuk manusia, namun akan cukup berbahaya jika diberikan kepada ternak yang pada akhirnya dikonsumsi manusia. Semoga dengan diputusnya peredaran obat hewan ilegal, akan memacu perkembangan dan kemajuan Industri Obat hewan nasional.
Iwan Berri Prima Ketua Umum Imakahi Tags: Berita Berita Umum Razia Juga Obat Hewan Ilegal Berita Terkait Berita Lebih Baru
Berita Lebih Lama
|