|
Lowongan CPNS Deptan Formasi Tahun 2008 |
|
|
Ditulis Oleh Admin
|
|
Senin, 03 November 2008 |
|
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/309/M.PAN/9/2008 tanggal 17 September 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2008, maka Departemen Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Departemen Pertanian Tahun 2008 untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Departemen Pertanian di seluruh Indonesia. Untuk Dokter Hewan dengan jenjang pendidikan setara S2, dibutuhkan 48 Dokter Hewan dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum: - Warga Negara Republik Indonesia;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Persyaratan Khusus: -
Berijazah dari sekolah/perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU; -
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : - Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3.0 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.25;
-
Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya; -
DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) serta dibuktikan dengan sertifikasi score TOEFL minimal 450 untuk S1 dan 475 untuk S2 yang masih berlaku; -
Untuk kompetensi-kompetensi tertentu DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Departemen Pertanian di wilayah Indonesia Timur; -
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 OKTOBER 2008.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui halaman berikut. Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi halaman pengumuman di Situs Departemen Pertanian.
Berita Terkait Berita Lebih Baru
Berita Lebih Lama
|